JurnalPatroliNews – Jakarta – Komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan wilayah maritim Indonesia kembali membuahkan hasil. Tim Fleet Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Dumai sukses menggagalkan penyelundupan 19 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia, Kamis (8/5), melalui jalur laut ilegal di wilayah Selat Morong, Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Selain para calon PMI, dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) juga berhasil diamankan. Operasi ini turut menyita satu unit speed boat bermesin tiga yang digunakan dalam aksi penyelundupan.
Aksi penggagalan bermula dari laporan intelijen mengenai rencana pengiriman PMI ilegal ke Malaysia. Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, menginstruksikan tim gabungan untuk segera melakukan koordinasi dan perencanaan penyergapan.
Tim F1QR yang diterjunkan ke lokasi sempat melakukan pengejaran intensif dan mengeluarkan tembakan peringatan. Namun, kapal yang membawa para calon PMI tetap melaju. Akhirnya, tembakan diarahkan ke mesin kapal hingga kendaraan tersebut berhasil dihentikan.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa para calon PMI ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Riau, Aceh, Lampung, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Mereka memilih jalur ilegal karena menghadapi kendala dokumen, seperti paspor yang telah kedaluwarsa atau masuk daftar hitam.
Mereka sebelumnya ditampung di sebuah lokasi milik seseorang berinisial “JP” di Desa Teluk Lecah, Rupat. Dua orang awak kapal yang ditangkap, berinisial “K” dan “J”, mengaku menerima bayaran sebesar Rp3,5 juta per orang untuk mengantarkan para PMI ke Malaysia.
Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Lanal Dumai, Kolonel Haris menegaskan bahwa dua tersangka penyelundup akan diserahkan ke pihak Kepolisian Daerah Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, para calon PMI ilegal akan diproses oleh Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk dipulangkan dan dibina kembali.
Langkah ini menjadi bagian dari arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan prajurit TNI AL dalam menghadapi ancaman kejahatan di laut, baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
Komentar