TNI AL Kembali Berhasil Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Di Jambi Senilai Rp 46,8 M

JurnalPatroliNews – Jakarta,- TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggelar konferensi pers yang dilaksanakan oleh Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan, setelah kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL)senilai Rp. 46,8 Milyar bertempat di Gedung Serba Guna Lantamal III Jakarta, Kamis (16/05).

Dalam konferensi persnya, Danlanal Palembang menyampaikan bahwa penyelundupan BBL ini berhasil digagalkan oleh Tim Gabungan First Fleet Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang di Perairan Lambur Luar, Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi pada Jumat, 10 Mei 2024 yang lalu.

Kejadian bermula pada hari Kamis, 9 Mei 2024 pukul 22.23, Tim Gabungan F1QR Lanal Palembang yang terdiri dari Posal Kuala Tungkal, Posal Muara Sabak, Binpotmar TNI AL Kampung Laut, Binpotmar TNI AL Nipah Panjang dan personel Lanal Palembang melaksanakan penyekatan dan pengamatan di Perairan Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur yang terbagi antara lain Perairan Kuala Tungkal, Perairan Mendahara, Perairan Lagan, Perairan Kampung Laut, Perairan Lambur, dan Perairan Nipah Panjang.

Pada pukul 23.17 WIB Tim melihat kapal kayu mencurigakan jenis pompong ditutupi terpal melintas di Perairan lambur menuju ambang luar/laut yang termonitor oleh tim penyekatan kemudian tim terus melakukan pengamatan serta pengejaran terhadap kapal tersebut. Namun, pada saat dikejar, pelaku justru menambah kecepatannya sehingga petugas terus melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan pertama, tetapi tidak dihiraukan sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan kedua. Akhirnya para pelaku menyerah dan petugas langsung melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, Tim mengamankan empat pelaku berinsial MS (31), SL (42), HT (30), dan MR (23) beserta barang bukti berupa 52 Box Benih Bening Lobster (BBL) jenis Pasir dan Mutiara sebanyak 277.800 ekor dimana 1 box styrofom berisi 30 kantong plastik dengan rincian 200 ekor BBL per kantongnya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti sarana angkut satu unit kapal kayu jenis Pompong GT 3 yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan benih bening lobster. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Pos Binpotmar TNI AL Kampung Laut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan penyelundupan BBL sebelumnya, pada hari Kamis, 2 Mei 2024 bertempat di Pesisir Sungai, Desa Sumber Teluk Betung, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, dimana Lanal Palembang juga berhasil menggagalkan penyelundupan benih Lobster senilai 15 milyar rupiah yang dikemas menggunakan 18 Box Styrofom yang diperkirakan berisi sekitar 99.648 ekor BBL.

Asisten Intelijen (Asintel) Kasal Laksma TNI Akmal, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut menegaskan bahwa kedepannya terkait masalah program pencegahan, TNI AL sebagai aparat negara sepanjang tahun selalu melaksanakan peran tugas baik dalam penegakan kedaulatan maupun penegakan hukum di laut. Keberhasilan dari penangkapan Baby Lobster ini merupakan salah satu dari beberapa keberhasilan TNI AL di sepanjang tahun sendiri yang sudah memiliki dan berhasil dalam program operasi serupa.

Komentar