“Di seluruh wilayah Indonesia pangkalan-pangkalan TNI AL sudah tersebar, sehingga cukup untuk berperan dalam penugasan pengamanan di laut. Pihak pangkalan-pangkalan TNI AL akan melaksanakan tugas dalam pengamanan laut sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dan melaporkan kepada pusat, dipusat akan memonitor serta memberikan keputusan dan juga tindakan lebih lanjut.” lengkapnya.
Hasil penangkapan Baby Lobster ini akan dibawa oleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk nantinya sebelum dilepasliarkan akan dilakukan budidaya terlebih dahulu di balai pelayanan umum milik KKP sampai dipastikan siap untuk selanjutnya dilepasliarkan maupun diserahkan kepada pembudi daya lokal.
Selain Asintel Kasal, turut hadir pada konferensi pers tersebut Asisten Intelijen (Asintel) Kasal Laksma TNI Akmal, Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Kasal Mayjen TNI (Mar) Hermanto, Danlantamal III Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, Waasintel Kasal Laksma TNI Yudhi Bramantyo, Waaspotmar Kasal Laksma TNI Deny Septiana bersama para pejabat KKP Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, M.M, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Tugas Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto dan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Mayjend TNI (Mar) Edi Juardi.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali pada kesempatan terpisah menyampaikan bahwa TNI AL akan selalu bersinergi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga terkait dalam memerangi penyelundupan yang terjadi diseluruh perairan Indonesia seperti halnya sinergitas yang terjadi antara TNI AL dengan KKP untuk memberantas penyelundupan BBL.
Saat ini, dua instansi tersebut juga sudah menjalin kerja sama terkait pemanfaatan teknologi dalam Pemberdayaan BBL dalam negeri. Masyarakat yang membudidayakan diharapkan menjual BBL kepada koperasi yang telah ditunjuk oleh KKP sebagai Badan Layanan Umum.
Komentar