PADA tanggal 31 Maret 2021 pemerintah mengeluarkan/menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57
Menodai Pancasila
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.