JurnalPatroliNews, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan atas UU Ormas. Alhasil,
Pengurus Ormas
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.