JurnalPatroliNews – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengubah kebijakannya terkait tarif impor untuk perangkat elektronik yang berasal dari China.
Barang-barang seperti iPhone dan laptop tetap akan terkena tarif impor, namun kini dimasukkan ke dalam kategori tarif yang berbeda dari kebijakan tarif resiprokal antara AS dan China.
Lewat unggahan di media sosialnya, Trump menegaskan bahwa perangkat seperti smartphone dan tablet hanya dialihkan ke kelompok tarif lain, bukan dikecualikan sepenuhnya.
“Kami sedang menelaah rantai pasokan elektronik secara menyeluruh, termasuk semikonduktor, sebagai bagian dari penyelidikan yang berkaitan dengan keamanan nasional,” ujarnya.
Padahal, Gedung Putih sebelumnya baru saja mengumumkan bahwa produk elektronik akan dikecualikan dari tarif resiprokal tersebut pada Jumat minggu lalu.
Kabar pengecualian itu sempat membuat para investor, khususnya yang memiliki saham di perusahaan seperti Apple dan Dell, merasa lega. Kedua raksasa teknologi tersebut sangat mengandalkan pabrik-pabrik di China untuk proses produksi mereka.
Namun, keputusan Trump yang kerap berubah arah membuat pasar saham AS bergerak tidak menentu.
Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, menyampaikan bahwa pemerintah akan menerapkan tarif khusus untuk barang-barang elektronik seperti ponsel dan komputer, bersamaan dengan pengenaan tarif baru pada semikonduktor dan produk farmasi.
Meski demikian, kategori produk ini tidak akan masuk dalam daftar barang yang terkena tarif balasan dari China, yang sebelumnya telah mencapai hingga 145 persen. Sebagai tanggapan, pihak Beijing sendiri telah memberlakukan tarif balasan sebesar 125 persen untuk barang-barang asal Amerika yang masuk ke negaranya.
Komentar