Telegram Diberi Waktu Seminggu di RI, Jika Masih Bandel, Kominfo Bakal Blokir!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Telegram punya waktu satu minggu untuk memberantas konten judi online. Jika tidak Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memblokir aplikasi perpesanan ini.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kedua kepada Telegram mengenai masalah konten judi online.

Menurut Semuel, Telegram diberi waktu satu minggu untuk merespon surat tersebut. Jika Kominfo telah mengirimkan tiga kali surat kepada Telegram tanpa hasil, maka platform ini akan diblokir.

“Kami sudah menghubungi Telegram dan mengirim surat kedua untuk di-follow up. Ada sekitar 600 pending yang harus segera diselesaikan. Kami berikan waktu seminggu untuk merespons,” ujar Semuel saat acara Ngopi Bareng di Kantor Kominfo pada Jumat (14/6/2024).

“Jika masih tidak direspon (surat ketiga), kami akan blokir,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menyatakan bahwa Telegram adalah platform yang paling tidak kooperatif dalam upaya pemberantasan judi online yang sedang digalakkan oleh pemerintah.

“Saya memberikan peringatan kepada Telegram, jika tidak kooperatif, kami akan menutupnya,” tegasnya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Budi mencatat adanya tren penggunaan Telegram untuk memfasilitasi kegiatan judi online. Sementara itu, Google sejauh ini telah berkomitmen untuk menangani masalah judi online.

Komentar