JurnalPatroliNews – Jakarta – Sebuah langkah besar telah diambil oleh Indonesia dalam merencanakan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Dewan Energi Nasional (DEN) baru-baru ini membentuk Tim Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).
Tim NEPIO ini akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif sebagai Ketua Harian, dan anggota lainnya termasuk Ketua Dewan Pengarah BRIN, Menteri/kepala Lembaga Terkait, Anggota DEN, serta Ketua MPTN.
Namun, apa yang menjadi kekhawatiran Luhut terkait pengembangan nuklir di Indonesia?
Luhut mengungkapkan bahwa ada setidaknya dua hal yang harus diperhatikan ketika Indonesia memutuskan untuk menggunakan nuklir sebagai sumber energi.
Pertama, Luhut khawatir tentang faktor kegempaan dalam pengembangan teknologi nuklir di Indonesia. Dia menyoroti bahwa dibandingkan dengan Jepang yang telah memiliki pengalaman dalam teknologi nuklir, Indonesia perlu memperhatikan risiko gempa bumi.
“Ya kita pelajari. Karena sekarang ini saya pribadi ini ya, technology wise saya gak terlalu khawatir. Tapi saya khawatir tuh ada gempa bumi area, itu dia kita sudah siap belum? Jepang saja dia udah babak belur itu,” ungkap dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (29/1/24).
Kedua, dia juga menekankan pentingnya disiplin dalam pengelolaan teknologi nuklir di Indonesia.
“Jangan bilang nanti pemerintah nggak setuju, ini, ini, ini. Nggak. Kita setuju apa saja untuk kebaikan republik kita, tapi kita harus cermat melihat itu. Dan berdasarkan pengalaman kita yang lalu,” imbuhnya.
Meskipun demikian, meski ada kekhawatiran terkait risiko gempa bumi dan disiplin dalam pemeliharaan alat, pemerintah tetap mendukung pengembangan nuklir.
“Dalam sidang paripurna yang dipimpin pak Presiden akan kita paparkan juga sekaligus minta arahan, ketua timnya Menko Marinves Luhut dan Ketua Hariannya Menteri ESDM Arifin Tasrif,” ujar Djoko Kamis (18/1/24).
Pemerintah telah menetapkan Kepmen ESDM 250.K/HK.02/MEM/2021 tentang tim persiapan pembentukan NEPIO sebagai upaya pemenuhan syarat IAEA dalam membangun PLTN.
“Dalam sidang paripurna yang dipimpin pak Presiden akan kita paparkan juga sekaligus minta arahan, ketua timnya Menko Marinves Luhut dan Ketua Hariannya Menteri ESDM Arifin Tasrif,” tambah Djoko.
Struktur anggota percepatan NEPIO akan melibatkan Ketua Dewan Pengarah BRIN, Menteri atau Kepala Lembaga Terkait, Anggota DEN, Ketua Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir, Kepala Sekretariat, dan Wakil Ketua Harian Tim/Kapokja.
Menurut Djoko, untuk mengkomersialisasikan nuklir, setidaknya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Dari 19 persyaratan yang direkomendasikan oleh Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency), Indonesia sudah memenuhi 16 syarat.
“Untuk mengkomersialisasi nuklir kita harus memenuhi 19 persyaratan, 16 kita sudah, 3 lagi salah satunya NEPIO,” tandasnya.
Komentar