Rahasia Pendapatan Negara Terbesar Terkuak, Sri Mulyani Sebut 4 Instansi Ini!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah berhasil mengumpulkan pendapatan non-pajak sebesar Rp 605,9 triliun pada tahun 2023, yang sebagiannya berasal dari layanan yang diberikan oleh empat Kementerian dan Lembaga.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa jumlah pendapatan negara non-pajak (PNBP) selama tahun 2023 melebihi target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pencapaian PNBP di atas target APBN, menurutnya, merupakan hasil dari berbagai upaya, terutama dalam optimalisasi pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). Selain itu, peningkatan kontribusi juga berasal dari dividen yang lebih tinggi karena peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kinerja PNBP mengalami kenaikan signifikan mencapai Rp 605,9 triliun, ini juga jauh di atas target APBN,” kata Sri Mulyani, Selasa (30/1/24).

Menurut Menteri Keuangan, ada empat kementerian/lembaga yang menjadi penyumbang terbesar PNBP kepada pemerintah, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Kementerian Perhubungan.

Sementara itu, pendapatan negara dari sektor pajak pada tahun 2023 mencapai Rp 2.155,4 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 5,9 persen dibandingkan tahun 2022, dengan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 10,52 persen.

“Kinerja positif itu ditopang oleh kuatnya aktivitas ekonomi domestik dan reformasi perpajakan yang terus dilakukan sejak 2021,” Pungkasnya.

Komentar