JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, mengusulkan pembangunan rumah tahanan (rutan) khusus untuk pelanggar ketertiban umum (tibum) dan tindak pidana ringan (tipiring) di Jakarta.
Usulan ini bertujuan untuk menciptakan suasana kota yang lebih tertib dan meningkatkan kepatuhan warga terhadap peraturan.
Dalam keterangannya kepada pers pada Jumat (9/8), Inggard menyatakan bahwa kehadiran rutan khusus untuk pelanggar tibum akan memberikan dampak positif bagi penegakan ketertiban di ibu kota. “Dengan adanya rutan khusus ini, diharapkan setiap warga akan merasa takut melanggar ketertiban.
Kita bisa mencontoh Singapura, di mana warganya enggan membuang sampah sembarangan karena takut menghadapi sanksi yang tegas,” ujar Inggard.
Menurut Inggard, regulasi dan sanksi denda yang berlaku saat ini tidak cukup efektif untuk memaksa warga agar mematuhi aturan. “Saat ini, denda yang diberlakukan hanya sekitar Rp50 ribu atau Rp100 ribu. Jumlah ini tidak memadai untuk membuat warga jera, sehingga pelanggaran sering kali terjadi berulang kali,” katanya.
Inggard mengusulkan agar rutan khusus untuk pelanggar tibum dibangun di setiap kecamatan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap pelanggaran ketertiban di tingkat lokal.
“Dengan adanya rutan di tingkat kecamatan, pengawasan dapat dilakukan secara lebih maksimal dan pelanggaran dapat diminimalkan,” tambahnya.
Namun, Inggard juga menekankan perlunya koordinasi yang baik antara Satpol PP dan Polri untuk memastikan bahwa penerapan sanksi pidana tidak bertabrakan dengan aturan pidana yang sudah ada. Koordinasi ini penting agar penegakan hukum dapat dilakukan secara konsisten dan efektif.
Selain itu, Inggard menyarankan agar dibuat kawasan percontohan tertib tibum. Dengan adanya kawasan percontohan ini, diharapkan prinsip-prinsip ketertiban yang baik dapat diterapkan dan menular ke wilayah-wilayah lainnya di Jakarta.
Regulasi mengenai ketertiban umum di Jakarta saat ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Usulan Inggard diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat implementasi peraturan dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjaga ketertiban di ibu kota.
Komentar