JurnalPatroliNews – Jakarta – Polri sedang mengusut dugaan pemerasan terhadap puluhan pengrajin jamu di Cilacap, Jawa Tengah yang dilakukan oleh seorang oknum polisi yang bertugas di Mabes Polri.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran kabar mengenai pemerasan yang dilakukan oknum polisi berpangkat AKBP itu. Menurutnya jika terbukti bersalah Polri akan segera melakukan tindakan tegas siapapun yang terlibat tanpa memandang status.
“Kalau salah, siapapun akan ditindak tanpa pandang status,” tegasnya Argo saat dikonfirmasi (6/10/2020) kemarin.
Sebelumnya, sejumlah perajin jamu di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, berdemonstrasi di lapangan Desa Gentansari. Mereka mengaku mengalami pemerasan seorang oknum polisi hingga Rp 7 milyar.
Salah satu perajin jamu bernama Mulyono mengaku diperas oknum polisi tersebut dengan nilai yang berbeda-beda. Mulai ratusan ribu hingga miliaran rupiah.
Modus oknum polisi tersebut dengan cara menangkap dan menahan para pengrajin dengan dalih melanggar undang – undang kesehatan. Setelah beberapa hari ditahan lalu oknum tersebut melepaskan para pengrajin itu dengan meminta tebusan hingga milyaran rupiah.
“Tuntutan kami, segera hentikan perilaku atau kelakuan AKBP Agus Wardi dalam melakukan pemerasan kepada kami. Kami juga memohon dan meminta terutama kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Bareskrim,” kata Mulyono kepada wartawan setelah melakukan aksi di lapangan Desa Gentasari, Senin (5/10).
Sebelumnya, Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya juga sudah angkat bicara mengenai hal ini. Dia mengatakan sedang mendalami pengakuan perajin jamu ini.
“Ini masih kita dalami. Tim masih cek dan mengumpulkan bahan keterangan,” kata Dery kepada wartawan melalui pesan singkat.
(roni faslah)
Komentar