JurnalPatroliNews – Jakarta – Setelah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR pada Kamis (22/8), mayoritas harga bahan pokok mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Jumat (23/8).
Data yang dirilis oleh Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) menunjukkan bahwa harga beras premium nasional naik sebesar 0,32 persen menjadi Rp15.640 per kilogram. Di sisi lain, beras medium mengalami penurunan tipis 0,07 persen dengan harga Rp13.610 per kilogram, sementara beras SPHP tetap stabil di harga Rp12.600 per kilogram.
Kenaikan harga tidak hanya terjadi pada beras. Cabai rawit merah mengalami lonjakan sebesar 0,84 persen menjadi Rp58.520 per kilogram, dan cabai merah keriting juga naik 1,32 persen menjadi Rp44.420 per kilogram.
Selain itu, harga bawang putih naik 0,73 persen menjadi Rp40.140 per kilogram, dan bawang merah naik 0,86 persen menjadi Rp25.660 per kilogram dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.
Tren kenaikan harga juga terlihat pada telur ayam, yang harganya naik 0,73 persen menjadi Rp28.890 per kilogram. Harga gula konsumsi naik menjadi Rp18.040 per kilogram, daging ayam naik 0,45 persen menjadi Rp35.360 per kilogram, dan minyak goreng kemasan naik 0,11 persen menjadi Rp18.110 per liter.
Minyak goreng curah juga mengalami kenaikan 0,06 persen menjadi Rp16.110 per liter, sementara harga tepung terigu curah naik 0,10 persen menjadi Rp10.230 per kilogram, dan tepung terigu kemasan naik 0,30 persen menjadi Rp13.300 per kilogram.
Kenaikan harga juga terjadi pada produk ikan. Harga ikan kembung naik 0,32 persen menjadi Rp37.600 per kilogram, ikan tongkol naik 0,56 persen menjadi Rp32.310 per kilogram, dan ikan bandeng mengalami kenaikan tipis 0,06 persen menjadi Rp33.250 per kilogram.
Komentar