JurnalPatroliNews – Jakarta – Lima anggota DPR RI periode 2024-2029 yang baru saja dilantik pada Selasa (1/10) mencatatkan diri sebagai yang terkaya, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di antara mereka, beberapa bahkan memiliki kekayaan hingga triliunan rupiah.
Menurut penelusuran redaksi dari LHKPN KPK yang dirilis pada Kamis (3/10), politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rusdi Kirana, pendiri Lion Air, tercatat sebagai anggota DPR paling kaya dengan total kekayaan mencapai Rp2,6 triliun (Rp2.602.703.058.981).
Di peringkat kedua, Fathi dari Partai Demokrat mengantongi kekayaan sebesar Rp1,7 triliun (Rp1.729.450.074.142). Sihar P H Sitorus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menempati posisi ketiga dengan total kekayaan mencapai Rp762,7 miliar (Rp762.744.850.908).
Berikutnya di posisi keempat adalah Siti Hediati Soeharto dari Partai Gerindra, yang memiliki kekayaan senilai Rp709,4 miliar (Rp709.467.168.702). Sementara itu, di posisi kelima ada Kaisar Kiasa Kasih Said Putra dari PDIP dengan total harta sebesar Rp621,6 miliar (Rp621.609.128.383).
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebutkan bahwa dari 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD yang dilantik, semuanya telah menyerahkan LHKPN.
“Dari 580 anggota DPR, tercatat 323 berstatus sebagai petahana dan 257 sebagai nonpetahana. Sedangkan dari 152 anggota DPD, 67 berstatus petahana dan 85 nonpetahana,” ujar Tessa pada Selasa (1/10).
LHKPN merupakan syarat wajib pelantikan anggota DPR dan DPD. Bagi petahana, mereka bisa menggunakan LHKPN periodik tahun 2023 yang disampaikan pada 2024. Sementara itu, anggota nonpetahana diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN baru sesuai regulasi.
Komentar