JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait berencana melakukan inspeksi lokasi tanah yang akan dikembangkan menjadi kawasan pemukiman oleh pemerintah. Dalam kesempatan ini, ia akan didampingi oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk meninjau berbagai lokasi yang potensial.
“Besok dengan Jaksa Agung akan melihat tanah sitaan, kita bergerak cepat untuk melihat titik dimana, jadi sudah melapor sesuai arahan Presiden Prabowo untuk bergerak cepat, jadi kita manfaatkan tanah-tanah yang ada,” katanya di Komplek PUPR, Senin (21/10/2024).
Maruarar menyatakan bahwa meski lokasi spesifik belum ditentukan, Jaksa Agung telah menginformasikan bahwa sejumlah tanah sitaan yang dapat digunakan berada di Pulau Jawa serta provinsi lainnya. Proyek ini juga akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Saya sudah berbicara dengan Pak Erick dan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN. Kami berusaha untuk menyediakan tanah yang dekat dengan tempat kerja masyarakat,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan 15 juta rumah selama masa jabatannya, dengan rata-rata 3 juta rumah setiap tahunnya. Mengenai pendanaan proyek ini, Maruarar menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan sektor swasta.
“APBN gabungan akan digunakan, dan kami akan melakukan gotong royong. Selama lima tahun ini, saya aktif di dunia usaha dan telah menghubungi pengusaha. Mungkin skema yang akan digunakan adalah tanah dari negara, dan teman-teman swasta dapat berkontribusi melalui program CSR. Kita perlu berpikir kreatif, dan porsi kontribusi dari swasta akan sangat membantu,” tutup Maruarar.
Komentar