Prabowo Bertekad Jadikan RI Produsen Beras Terbesar di Dunia, Emang Bisa?

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Keuangan kini tengah merancang anggaran untuk mewujudkan ambisi Presiden Prabowo Subianto menjadikan Indonesia sebagai produsen beras terbesar di dunia melalui program swasembada beras.

Wakil Menteri Keuangan III, Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa persiapan penganggaran untuk program ini sudah dilakukan, meskipun rincian anggaran masih belum diumumkan secara spesifik. Ia memastikan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk mengembangkan 3 juta hektare lahan pertanian di seluruh Indonesia.

“Jika kita berhasil membangun 3 juta hektare sawah, Indonesia berpotensi menjadi penghasil beras terbesar di dunia. Namun, kita harus melakukannya secara bertahap. Pertama, kita siapkan anggaran untuk 1 juta hektare, lalu lanjut ke 3 juta hektare,” kata Anggito saat orasi ilmiah di acara Dies Natalis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Senin (28/10/2024).

Program swasembada beras ini menjadi prioritas utama Prabowo, yang telah menginstruksikan para menterinya agar Indonesia tidak lagi bergantung pada impor beras.

“Fokus utama kami adalah memastikan tidak ada impor beras. Kita harus cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyat dengan produksi dalam negeri. Ini sudah disiapkan,” tegas Anggito.

Untuk mendukung ketersediaan beras, Prabowo juga telah mengubah Perum Bulog menjadi Bulognas, yang akan berkolaborasi dengan program food estate di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Tengah dan Maluku.

“Food estate bertujuan untuk menciptakan lahan pertanian baru. Bulog, yang kini menjadi Bulognas, telah direvitalisasi agar dapat berfungsi sebagai penyangga untuk memenuhi kebutuhan pangan kita,” ujar Anggito.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, disebutkan bahwa anggaran untuk ketahanan pangan mencapai Rp 139,4 triliun, meningkat dari Rp 124 triliun yang diajukan sebelumnya.

Ini adalah alokasi terbesar dalam sepuluh tahun terakhir, mencakup berbagai tahap penting dalam rantai pasok pangan, mulai dari pra-produksi hingga konsumsi. Pada tahun 2015, anggaran ketahanan pangan hanya sebesar Rp 111,6 triliun.

Anggaran ketahanan pangan ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Sosial, Kementerian Pertahanan, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Selain itu, anggaran juga dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Terdapat juga subsidi yang dialokasikan untuk pangan, pupuk, benih, serta resi gudang di luar kementerian dan lembaga.

Komentar