Komisi V DPR Setuju dengan Usulan Menhub Tentang WFA untuk Cegah Kemacetan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, memberikan dukungan terhadap usulan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengenai penerapan konsep bekerja dari mana saja (WFA). Usulan ini bertujuan untuk mengurangi potensi kemacetan saat arus mudik Lebaran dan Hari Raya Nyepi 2025.

Menurut Huda, penerapan WFA di kalangan pegawai negeri maupun swasta dapat memberikan fleksibilitas waktu yang lebih bagi para pemudik untuk mempersiapkan perjalanan pulang kampung, sehingga bisa menghindari penumpukan pemudik yang terjadi pada waktu yang sama.

“Konsep WFA ini patut dipertimbangkan secara serius agar pemudik Lebaran dan Nyepi bisa melakukan perjalanan dengan lebih terencana, mengurangi potensi kemacetan di jalur tol, bandara, maupun pelabuhan,” kata Syaiful Huda dalam pernyataan tertulisnya, Selasa, 28 Januari 2025.

Untuk diketahui, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengusulkan penerapan WFA pada periode menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Rencananya, WFA ini akan diberlakukan mulai 24-27 Maret 2025 dan 8-11 April 2025.

Huda menambahkan bahwa Lebaran 2025 diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025, sementara Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025. Kedekatan dua perayaan tersebut dapat menyebabkan gangguan pada arus mudik, terutama dengan berhentinya layanan di Pelabuhan Gilimanuk dan Bandara Ngurah Rai selama perayaan Nyepi.

“Hal ini perlu diantisipasi sejak jauh hari. Konsep WFA yang disampaikan Menhub Dudy relevan untuk diterapkan agar pemudik, khususnya dari Bali dan sekitarnya, dapat mempersiapkan perjalanan dengan lebih matang,” tambah politisi dari Fraksi PKB ini.

Komentar