JurnalPatroliNews – Pengamat politik Rocky Gerung menilai bahwa wacana pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI berpotensi menimbulkan tekanan psikologis terhadap kepemimpinan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Menurut Rocky, dari sudut pandang hukum tata negara, gagasan pemakzulan Wapres bukan hal yang mustahil. Ia menyatakan bahwa langkah itu memiliki dasar konstitusional yang jelas meskipun implementasinya dalam ranah politik akan sangat menantang.
“Secara hukum memang ada jalurnya di dalam konstitusi. Itu bukan sekadar kemungkinan teoritis, tapi norma yang tersedia. Namun, pertanyaannya: apakah realistis secara politik?” ujar Rocky dalam kanal YouTube-nya, Kamis (8/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa prosedur pemakzulan harus melalui DPR terlebih dahulu, yang saat ini didominasi oleh koalisi pendukung pemerintah. Setelah itu, usulan tersebut harus diuji oleh Mahkamah Konstitusi untuk memastikan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Gibran.
Rocky juga menyinggung sikap Presiden Prabowo yang terlihat masih berhati-hati dalam menyikapi situasi ini, termasuk dalam forum halalbihalal bersama para purnawirawan TNI dan Polri. Ia menilai Prabowo masih membaca peta politik sebelum mengambil langkah.
“Kalau kita lihat, secara hukum memang terbuka, tapi yang menentukan tetap kekuatan politik. Jadi mereka yang mendorong proses ini harus mampu membangun kondisi politik yang memungkinkan,” terang Rocky.
Lebih jauh, ia menganggap bahwa perdebatan soal Gibran bukan sekadar isu personal, melainkan sudah mulai menyentuh kestabilan pemerintahan yang baru terbentuk.
“Ini sudah bukan lagi sekadar wacana hukum. Tapi menjadi beban psikologis bagi pemerintahan Prabowo yang belum lama terbentuk,” tutupnya.
Komentar