JurnalPatroliNews – Jakarta – Isu dugaan suap sebesar Rp50 miliar yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, dalam perkara perdata Sugar Group Company (SGC) di tingkat kasasi, menuai sorotan tajam. Masyarakat mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti pengakuan tersebut secara serius.
Akademisi hukum dari Universitas Lampung, Yudianto, menilai pengakuan Zarof yang disampaikan di pengadilan seharusnya menjadi pintu masuk bagi Kejagung untuk menggali kemungkinan adanya praktik korupsi yang lebih luas.
“Kejagung tak boleh anggap remeh. Ini bisa jadi kunci membuka tabir lain yang belum terungkap, apalagi masyarakat Lampung sangat menanti kejelasan kasus ini,” ujar Yudianto, dikutip Rabu, 14 Mei 2025.
Lebih lanjut, ia menyinggung bahwa kasus ini juga berkaitan erat dengan dugaan praktik monopoli lahan oleh Sugar Group yang sudah lama menjadi isu di masyarakat.
Pengakuan mengejutkan tersebut diungkap Zarof Ricar saat bersaksi dalam sidang Lisa Rachmat, pengacara dari Gregorius Ronald Tannur, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Rabu, 7 Mei 2025. Dalam kesaksiannya, Zarof menyatakan menerima dana Rp50 miliar untuk mengurus sengketa hukum Sugar Group melawan PT Mekar Perkasa dan Marubeni Corporation.
Namun, keraguan terhadap keseriusan Kejagung dalam mengusut perkara ini mendorong Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi menyuarakan tuntutan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengambil alih penanganannya. Koalisi tersebut terdiri dari beberapa organisasi, seperti Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesia Police Watch (IPW), Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), serta Peradi Pergerakan.
“Kami membawa temuan dari proses persidangan Ronald Tanur ke KPK, karena di sana terungkap bahwa Zarof menerima uang dari Sugar Group,” tegas Ronald Loblobly, Koordinator KSST, usai menyampaikan laporan ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore, 14 Mei 2025.
Kini publik menunggu, apakah Kejagung akan menjawab keraguan dengan tindakan nyata, atau justru membiarkan kasus ini perlahan tenggelam seperti banyak perkara besar lainnya.
Komentar