JurnalPatroliNews – Jakarta – Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) resmi menandatangani perjanjian kerja bersama (PKB) dengan tiga asosiasi utama sektor perikanan Taiwan, yaitu Taiwan Tuna Association (TTA), Taiwan Squid & Saury Fisheries Association (TSSFA), dan Taiwan Tuna Longline Association (TTLA).
Dengan mengangkat tema “Mendorong Pekerjaan Layak bagi Awak Kapal dan Pembangunan Industri Berkelanjutan”, penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja Indonesia di kapal-kapal penangkap ikan berbendera Taiwan.
Ketua Umum SPPI, Ilyas Pangestu, menyebutkan bahwa pencapaian ini adalah hasil sinergi banyak pihak yang memiliki komitmen sama dalam memuliakan pekerja migran.
“Pekerja adalah fondasi utama dalam roda industri. Mereka bukan beban, tapi penopang produktivitas,” tegas Ilyas dalam pernyataan resminya, Jumat, 16 Mei 2025.
Ia juga menekankan bahwa keberlangsungan sektor perikanan tidak bisa dipisahkan dari upaya menjunjung nilai-nilai kemanusiaan serta perlindungan hak tenaga kerja.
Dari pihak Taiwan, Ketua TTA, Mr. James Ke, menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan Indonesia dan menilai kesepakatan ini sebagai bentuk nyata upaya bersama menciptakan kondisi kerja yang lebih manusiawi.
“Kolaborasi ini mencerminkan tekad kami dalam menciptakan relasi kerja yang adil dan beretika,” ujarnya. Ia juga memperkenalkan tim delegasi Taiwan yang terdiri dari akademisi Universitas Chung Cheng dan lembaga penempatan tenaga kerja, sebagai mitra strategis dalam reformasi sektor perikanan.
Melalui kesepakatan ini, diharapkan para pekerja migran asal Indonesia yang bekerja di kapal perikanan Taiwan akan merasakan peningkatan kondisi kerja yang signifikan, serta ikut mendorong pembangunan sektor maritim yang adil dan ramah pekerja.
Acara penandatanganan turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Fisheries Agency Taiwan, kantor perwakilan TETO, civitas akademika Universitas Chung Cheng, serta sejumlah organisasi masyarakat sipil dan federasi buruh.
Komentar