Gerindra Dukung Gagasan Parpol Miliki Badan Usaha, Sejalan dengan Kemendagri

JurnalPatroliNews – Jakarta – Partai Gerindra menyatakan dukungan terhadap wacana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membuka peluang bagi partai politik (parpol) untuk membentuk badan usaha sebagai sumber pendanaan alternatif.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan bahwa parpol membutuhkan sumber keuangan yang lebih berkelanjutan agar bisa fokus menjalankan fungsi politik tanpa terus-menerus terbebani urusan finansial.

“Karena itulah, partai juga mulai memikirkan bagaimana kelangsungan keuangan partai ke depan. Salah satu gagasan yang layak dipertimbangkan adalah memungkinkan partai memiliki badan usaha sendiri,” ujar Muzani dalam agenda penyerahan bantuan keuangan parpol tahun 2025 di kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya sumber pendanaan yang lebih stabil, partai dapat lebih fokus menyuarakan aspirasi rakyat tanpa harus disibukkan mencari dana operasional dari berbagai cara.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar, menjelaskan bahwa ide tersebut bertujuan agar partai politik bisa lebih mandiri dan sehat secara kelembagaan. Sumber pendanaan yang tidak hanya bergantung pada iuran anggota dinilai penting bagi keberlanjutan sistem demokrasi.

“Tanpa partai politik, negara tidak bisa disebut sebagai negara demokrasi. Karena itu, keberadaan dan kesehatan partai menjadi krusial,” tegas Bahtiar.

Ia juga menyoroti bahwa di banyak negara demokrasi maju, partai politik diberi keleluasaan untuk menjalankan usaha. Bahkan, organisasi kemasyarakatan (ormas) di Indonesia saat ini juga sudah diperbolehkan membentuk badan usaha.

“Kalau ormas saja bisa, kenapa partai politik tidak boleh? Toh manajemen dan fungsi kelembagaannya berbeda. Ini hanya soal kapabilitas pengelolaan,” tutupnya.

Komentar