JurnalPatroliNews – Cirebon – Nama Casmari, Kepala Desa Karangsari di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik setelah aksinya menyawer uang di klub malam tersebar luas di media sosial. Video tersebut memperlihatkan dirinya melemparkan uang di tengah suasana hiburan malam yang ramai dan bising.
Saat dikonfirmasi, Casmari mengakui bahwa peristiwa itu memang benar adanya. Ia menyebut tindakannya dilakukan secara spontan dan menggunakan dana pribadinya, bukan dari anggaran desa. “Itu terjadi tanpa saya sadari. Namanya juga di tempat hiburan, suasananya ramai, pusing, jadi terbawa suasana,” ungkapnya, Minggu (15/6/2025).
Casmari juga menegaskan bahwa uang yang digunakannya berasal dari bisnis properti yang ia kelola sejak lama, bukan dari kas desa. “Saya punya usaha tanah, rumah saya banyak, mobil tiga. Masyarakat tahu itu. Jadi jangan sampai ada yang salah sangka,” ujarnya. Bahkan, ia mengaku sebelumnya juga pernah menghabiskan belasan juta untuk hal serupa.
Menurutnya, selama menjabat sebagai kuwu (kepala desa) sejak 2024, ia tak pernah memakai gaji untuk kepentingan pribadi. “Di tahun pertama, gaji saya serahkan ke anak yatim dan fakir miskin. Tahun kedua saya gunakan untuk perbaikan rumah warga dan infrastruktur desa,” jelasnya.
Setelah video itu viral, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon langsung memanggil Casmari untuk memberikan klarifikasi. Dalam pertemuan itu, Casmari mengakui semua yang terjadi dan menyatakan kesiapannya menerima sanksi moral.
“Beliau hadir dan menyampaikan bahwa itu memang uang pribadi. Beliau juga membuat surat pernyataan agar kejadian ini tidak terulang,” terang Dani Irawadi dari DPMD Cirebon.
Namun, dampak dari insiden ini tak berhenti di situ. DPMD Provinsi Jawa Barat memutuskan menunda pencairan bantuan dana desa untuk Karangsari hingga kasus ini ditangani dengan tuntas oleh pemerintah kabupaten. “Kami akan menunda bantuan keuangan sebesar Rp130 juta yang seharusnya mulai cair Juli 2025,” jelas Kepala DPMD Jabar, Ade Afriandi.
Ade menambahkan bahwa desa-desa lain yang juga memiliki permasalahan serupa akan mendapatkan perlakuan yang sama, terutama jika kasusnya berkaitan dengan pelanggaran hukum atau etika.
Ia juga mengkritisi perilaku Casmari yang dinilai tidak mencerminkan integritas seorang pemimpin desa. “Kalau bicara dari sisi agama dan etika, ini jelas menyimpang. Seorang pejabat publik semestinya memberikan contoh yang baik,” tandasnya.
Dengan dua pelanggaran sekaligus secara moral dan spiritual Casmari kini berada di bawah pengawasan ketat. Nasib program pembangunan di desanya pun kini bergantung pada tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten.
Komentar