JurnalPatroliNews – Rokan Hulu – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) turun tangan mendamaikan konflik antara dua serikat pekerja yang terlibat perselisihan di lingkungan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT SKA. Proses mediasi berlangsung pada Senin siang (23/6/2025) di area perusahaan yang berlokasi di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.
Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra, menjelaskan bahwa ketegangan antara dua kelompok buruh ini dipicu oleh perbedaan pandangan soal pembagian kerja bongkar muat di perusahaan tersebut.
Dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif, AKBP Emil bersama Wakapolres Kompol Rahmat Hidayat hadir langsung untuk memimpin jalannya pertemuan. Kedua kelompok buruh sepakat untuk menahan diri serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memperkeruh suasana hingga tercapai kesepakatan bersama.
“Selama proses penyelesaian berlangsung, tidak diperkenankan ada kegiatan yang melibatkan salah satu kelompok pekerja secara sepihak,” ujar AKBP Emil.
Meski pertemuan awal yang berlangsung selama sekitar satu jam itu belum mencapai titik sepakat, kedua belah pihak menyetujui untuk melanjutkan dialog. Pertemuan lanjutan akan digelar pada Kamis, 26 Juni 2025, dan rencananya akan turut melibatkan pihak Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu serta Dinas Terkait untuk mencari solusi yang adil dan menyeluruh.
Kapolres Emil menegaskan bahwa harapan utama dari mediasi ini adalah terciptanya penyelesaian damai sehingga PT SKA dapat kembali beroperasi dengan normal tanpa hambatan dari konflik internal pekerja.
“Semoga ke depan kedua pihak dapat lebih mengedepankan musyawarah demi keamanan bersama dan kelangsungan kerja di perusahaan ini,” tutupnya.
Komentar