Hasto Kristiyanto Bantah Terlibat Dana Talangan untuk PAW Harun Masiku

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, membantah tegas tuduhan bahwa dirinya menyediakan dana talangan senilai Rp1,5 miliar untuk mengurus pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025), Hasto menyatakan bahwa istilah dana talangan itu muncul karena rekayasa pribadi Saeful Bahri kepada istrinya.

Menurut Hasto, dirinya tidak pernah menyetujui maupun mengetahui adanya dana operasional untuk pengurusan PAW Harun Masiku.

“Saeful waktu itu pulang larut malam dan diduga berdalih kepada istrinya dengan menyebut nama saya sebagai penyalur dana talangan. Itu sama sekali tidak benar,” ujar Hasto dalam sidang yang mengusut dugaan suap serta perintangan penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketika jaksa mempertanyakan adanya percakapan yang menyebut Hasto akan memberikan dana talangan, ia dengan tegas menyanggah keterlibatan maupun komunikasi terkait hal tersebut.

Jaksa juga mengangkat keterangan mengenai penyerahan uang Rp400 juta oleh staf Sekretariat DPP PDIP, Kusnadi, kepada Donny Tri Istiqomah, yang disebut berasal dari Hasto. Namun, Hasto membantah dengan menyatakan bahwa uang tersebut bukan berasal darinya dan tidak ada instruksi darinya kepada Kusnadi.

“Itu bukan uang saya. Tidak pernah saya perintahkan atau titipkan uang operasional apa pun,” tegas Hasto.

Meski jaksa menyebutkan bahwa kesaksian Donny dan Saeful mendukung narasi penyerahan uang tersebut atas perintah Hasto, ia tetap membantah keras tuduhan itu.

Hasto juga mengungkap bahwa dirinya pernah menegur Saeful Bahri setelah mendengar informasi bahwa Saeful meminta dana dari Harun Masiku. Namun, Hasto menegaskan bahwa teguran itu diberikan karena perilaku meminta-minta, bukan karena pembicaraan terkait teknis pengurusan di KPU.

“Begitu saya dengar info Saeful minta uang ke Harun, saya langsung beri teguran keras. Bahkan saat itu saya tidak mengundang dia dalam acara di rumah aspirasi,” tutur Hasto.

Ketika jaksa menggali lebih lanjut apakah teguran itu berarti Saeful sempat menjelaskan maksud permintaan dananya, Hasto kembali menyangkal. “Saya tidak bertanya detail, saya langsung menegur,” katanya.

Hasto kini tengah menjalani proses hukum sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR 2019–2024 untuk Harun Masiku, yang kini masih buron. Ia juga didakwa melakukan perintangan terhadap penyidikan KPK dalam upaya menangkap Harun.

Dalam dakwaan, Hasto disebut terlibat memberi uang sebesar Rp600 juta kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, bersama tiga orang lainnya: Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Harun Masiku. Dari keempatnya, Donny kini sudah menyandang status tersangka, Saeful telah divonis, sementara Harun Masiku masih dalam pelarian sejak 2020.

Komentar