JurnalPatroliNews – Jakarta – Sejumlah figur penting dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tampak hadir memberikan dukungan moril dalam persidangan Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, yang digelar pada Kamis, 26 Juni 2025. Sidang ini berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dan mengusung agenda pemeriksaan terdakwa dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Berdasarkan pantauan langsung awak media, kehadiran tokoh-tokoh partai mulai terlihat sejak pagi, tepatnya sekitar pukul 09.00 WIB, sesaat setelah ruang persidangan dibuka untuk umum.
Beberapa tokoh yang hadir antara lain mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDIP Krisdayanti, Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo, dan politisi senior Ribka Tjiptaning. Mereka menyempatkan diri menyapa Hasto sebelum sidang dimulai secara resmi pukul 09.40 WIB.
Pada proses sebelumnya, tim pembela Hasto telah menghadirkan berbagai saksi ahli guna memberikan keterangan yang meringankan. Di antaranya adalah akademisi dari Universitas Indonesia Cecep Hidayat; pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda; dosen Universitas Wahid Hasyim Mahrus Ali; serta mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Maruarar Siahaan, yang memberikan pandangan dalam kapasitasnya sebagai ahli hukum tata negara.
Sementara itu, pihak jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengajukan sejumlah saksi dan ahli, di antaranya ahli bahasa dari FIB UI Frans Asisi Datang, ahli pidana dari Fakultas Hukum UGM Muhammad Fatahillah Akbar, serta akademisi dari Fakultas Ilmu Komputer UI Bob Hardian Syahbuddin.
Jajaran penyelidik KPK juga turut memberi keterangan, termasuk Hafni Ferdian dari Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi, serta Arief Budi Rahardjo. Bahkan, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, turut dihadirkan sebagai saksi.
Proses hukum yang tengah berjalan ini menjadi sorotan publik, seiring kuatnya dukungan internal dari PDIP terhadap Hasto Kristiyanto dalam menghadapi dakwaan yang dilayangkan KPK.














