JurnalPatroliNews – Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menambah pagu indikatif 2026 sebesar Rp100,6 miliar. Usulan ini disampaikan dalam rapat bersama Banggar di kompleks parlemen, Senin (7/7).
- Pagu indikatif 2026: Rp124,6 miliar
- Anggaran 2025 (sudah disepakati): Rp209,1 miliar
“Kalau dibandingkan dengan tahun 2025 ada penurunan sekitar 44 persen. Supaya target program 2026 tercapai, belanja non‑operasional dan modal perlu ditambah,” ujar Yusril.
Alasan Penambahan
- Mewujudkan visi–misi Presiden Prabowo–Wapres Gibran
Fokus pada penegakan hukum yang adil serta penghormatan HAM. - Koordinasi lintas‑sektor untuk isu strategis
- Over‑regulasi: Tumpang‑tindih aturan dinilai menghambat.
- Usulan Badan Legislasi Nasional: Menyatukan pemetaan dan penyederhanaan hukum—mirip fungsi Baleg di DPR.
- Penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu
Perlu sinkronisasi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna memenuhi hak korban serta pihak terdampak. - Masalah pemasyarakatan
- Overkapasitas lapas memerlukan revisi regulasi, termasuk UU Narkotika.
- Koordinasi kebijakan pemasyarakatan agar lebih efektif.
Menurut Yusril, konsep Badan Legislasi Nasional sudah ia sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari implementasi UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang‑undangan.
“Pemerintah sebaiknya memiliki lembaga setara Baleg DPR untuk menata regulasi secara sistematis,” tegasnya.
Banggar DPR akan menelaah permohonan tersebut sebelum menyusun rekomendasi final pagu anggaran 2026 bagi Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Komentar