Wali Kota Gorontalo Kecam Penyerangan Kantor Satpol PP oleh Oknum Polisi

JurnalPatroliNews – Makassar – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyesalkan insiden perusakan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dilakukan sejumlah anggota kepolisian. Kejadian itu berlangsung di Jalan Sultan Botutihe, Kota Timur, Gorontalo, pada Minggu (6/7) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.

“Sungguh disayangkan, apalagi ini masih dalam suasana peringatan Hari Bhayangkara,” ucap Adhan kepada wartawan, Senin (7/7).

Ia menduga, aksi brutal tersebut dipicu oleh razia yang dilakukan Satpol PP terhadap sebuah kafe yang kedapatan menjual minuman keras tanpa izin. Penutupan kafe itu diduga memicu amarah salah satu anggota polisi karena pemilik kafe memiliki hubungan keluarga dengannya.

“Yang dirazia itu kafe tanpa izin jual miras. Oknum polisi ini tidak terima karena pemiliknya adalah keluarganya sendiri,” ungkap Adhan.

Adhan menyerukan agar Kapolda Gorontalo, Irjen Pol R. Eko Wahyu, segera menindak tegas pelaku penyerangan yang mencoreng nama institusi kepolisian.

“Saya desak Kapolda untuk ambil langkah tegas terhadap anggota yang berperilaku seperti ini. Saya juga akan ke Jakarta untuk melaporkan hal ini ke Propam Mabes Polri,” tegasnya.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, memastikan pihaknya akan bersikap tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam aksi kekerasan.

“Tidak ada toleransi untuk pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Kami akan tindak sesuai aturan,” ujar Desmont.

Insiden ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan ketegangan antara aparat penegak hukum dan instansi ketertiban sipil, serta menimbulkan kekhawatiran soal penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.

Komentar