JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi IX DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penambahan anggaran untuk Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) sebesar Rp1,3 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Usulan ini diajukan mengingat alokasi awal yang tercatat hanya sebesar Rp285 miliar dinilai belum mencukupi untuk mendukung program strategis yang berdampak luas.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyebut peningkatan anggaran ini penting demi memperkuat penempatan dan perlindungan bagi jutaan pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah menjadi salah satu penyumbang utama devisa negara.
“Pekerja migran adalah pahlawan devisa, penyumbang terbesar setelah sektor kelapa sawit. Sudah sepatutnya negara memberikan perhatian lebih melalui anggaran yang memadai,” ujar Irma dalam pernyataannya, Sabtu, 12 Juli 2025.
Irma menegaskan bahwa kontribusi para pekerja migran melalui remitansi tidak hanya memperkuat perekonomian nasional, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah asal mereka.
“Dana yang mereka kirimkan ke tanah air menghidupi keluarga, membangun desa, dan menggerakkan sektor ekonomi lokal. Maka wajar jika perlindungan dan pemberdayaan mereka menjadi prioritas,” jelasnya.
Dukungan terhadap penambahan anggaran ini telah dibahas dalam rapat Komisi IX bersama KemenP2MI yang digelar pada 9 Juli 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Hasil rapat menyepakati pengajuan tambahan anggaran untuk kemudian dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk pembahasan lebih lanjut.
“Sudah kami sepakati di tingkat komisi, dan akan kami teruskan ke Banggar sesuai mekanisme,” tutur politikus Partai NasDem itu.
Langkah ini diharapkan menjadi awal dari penguatan kelembagaan dan sistem perlindungan menyeluruh bagi para pekerja migran, mulai dari tahap perekrutan, pelatihan, hingga pendampingan di luar negeri.














