DPR Desak Bank Indonesia Intervensi Setelah Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS


JurnalPatroliNews – Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak Bank Indonesia (BI) segera mengambil langkah konkret untuk menahan pelemahan nilai tukar rupiah yang terus berlanjut hingga menembus level psikologis Rp18.000 per dolar Amerika Serikat. Desakan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya tekanan di pasar keuangan yang juga berdampak pada pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menilai koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia perlu diperkuat melalui konsolidasi kebijakan fiskal dan moneter guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Menurut Cucun, hingga saat ini publik belum melihat langkah intervensi yang lazim dilakukan Bank Indonesia ketika terjadi gejolak signifikan pada nilai tukar rupiah.

“Nah ini kita belum kelihatan, kita mempertanyakan,” kata Cucun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Ia meminta Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia segera duduk bersama untuk menyusun langkah strategis menghadapi tekanan terhadap mata uang nasional yang semakin meningkat dalam beberapa hari terakhir.

“Sekarang yang harus dilakukan segera, mau siapa yang inisiatif, Menteri Keuangan atau BI, adalah melakukan konsolidasi fiskal dan moneter dalam menghadapi fluktuasi nilai tukar rupiah ini,” ujarnya.

Cucun menegaskan Bank Indonesia memiliki sejumlah instrumen kebijakan untuk menjaga stabilitas rupiah, termasuk melakukan intervensi di pasar valuta asing apabila kondisi cadangan devisa masih memungkinkan.

“Kalau sudah dilakukan konsolidasi tadi, biasanya BI yang melakukan intervensi. Segera lakukan. Jika cadangan devisa masih kuat, Bank Indonesia bisa melakukan intervensi,” tegasnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, meminta seluruh otoritas ekonomi bergerak cepat dan serius dalam menangani pelemahan rupiah agar tekanan terhadap perekonomian tidak semakin dalam.

Menurut Saan, kondisi saat ini menjadi perhatian serius karena pemerintah sebelumnya menetapkan target nilai tukar rupiah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 berada pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.

“Upaya yang terjadi hari ini harus benar-benar ditangani secara serius oleh seluruh otoritas yang bertanggung jawab,” katanya.

Pada perdagangan Kamis (4/6/2026), nilai tukar rupiah tercatat menyentuh level Rp18.028 per dolar AS, yang menjadi posisi terlemah sepanjang sejarah. Tekanan juga terjadi di pasar saham, di mana IHSG terkoreksi lebih dari 3 persen dan sempat bergerak di kisaran level 5.700.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran berbagai kalangan terhadap stabilitas pasar keuangan domestik. DPR berharap pemerintah dan Bank Indonesia segera mengambil langkah terkoordinasi guna memulihkan kepercayaan pasar sekaligus menjaga fundamental ekonomi nasional tetap kuat di tengah meningkatnya tekanan eksternal maupun sentimen negatif di pasar keuangan.

Komentar