JurnalPatroliNews – Jakarta – Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) kembali mengingatkan masyarakat soal bahaya pneumonia. Penyakit ini bisa merusak fungsi paru-paru, mengganggu pernapasan, bahkan berujung kematian jika tak segera ditangani dengan baik.
Ketua Umum PAPDI, Dr. Eka Ginanjar, menjelaskan bahwa pneumonia terjadi saat paru-paru terinfeksi bakteri atau virus. Infeksi ini membuat paru-paru seolah-olah “tergenang air,” sehingga organ vital ini kesulitan bekerja maksimal. Kalau tubuh tidak cukup kuat atau tidak mendapat obat yang tepat, kemampuan paru-paru untuk bernapas akan semakin melemah hingga berakibat fatal.
“Kalau paru-paru sudah kena infeksi dan tidak ditangani dengan baik, lama-lama nggak bisa bernapas dan bisa meninggal,” kata Eka dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/7).
Pneumonia umumnya disebabkan oleh bakteri Streptococcus pneumoniae. Pada sebagian orang dewasa, apalagi yang punya penyakit bawaan seperti HIV atau gangguan jantung, risiko terkena pneumonia berat jadi lebih tinggi.
Eka menambahkan, infeksi ini bisa berkembang menjadi bakteremia, yakni kondisi di mana bakteri penyebab pneumonia menyebar ke organ lain melalui aliran darah. Jika sudah begini, risiko komplikasi dan kematian makin besar.
Penyakit ini menular lewat udara, jadi jika seseorang yang sehat menghirup udara yang sama dengan penderita pneumonia apalagi di ruangan tertutup peluang tertular bisa meningkat, terutama bagi kelompok yang rentan.
Karena itu, vaksinasi pneumonia menjadi langkah pencegahan yang sangat dianjurkan. “Vaksin penting untuk perlindungan, terutama bagi yang sering beraktivitas di keramaian seperti sekolah atau bepergian,” jelas Eka.
Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan pneumonia masih menjadi penyebab kematian akibat infeksi terbesar di dunia, khususnya pada anak-anak di bawah lima tahun dan lansia. Data CDC Amerika Serikat juga menunjukkan penyakit ini menjadi alasan banyak lansia dirawat di rumah sakit bahkan meninggal dunia.
Di Indonesia sendiri, pneumonia masih berada di peringkat 10 besar penyebab kematian menurut data Kementerian Kesehatan tahun 2022, dengan tingkat kematian sekitar 5–7 persen. Angka ini bahkan lebih tinggi di kalangan lansia.
Dengan kondisi ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh pneumonia, terutama bagi mereka yang memiliki risiko kesehatan tertentu.








