Praktik Beras Oplosan Dinilai Menghancurkan Kepercayaan Publik terhadap Ketahanan Pangan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Maraknya peredaran beras oplosan di pasaran dinilai tidak hanya merugikan konsumen secara langsung, tetapi juga mengancam integritas sistem pangan nasional secara menyeluruh.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Nasdem, Arif Rahman, menyatakan bahwa fenomena ini merupakan bentuk penipuan yang sangat serius terhadap masyarakat. Dalam pernyataan resminya pada Kamis, 17 Juli 2025, ia menyebut beras oplosan sebagai kejahatan yang tidak bisa dipandang remeh.

“Persoalan ini bukan sekadar soal kualitas, tapi lebih jauh merupakan praktik curang yang melukai rasa keadilan publik,” tegas Arif, yang mewakili Daerah Pemilihan Banten I.

Ia menegaskan bahwa tindakan mencampur dan memalsukan beras adalah masalah besar yang berdampak luas, mulai dari hilangnya kepercayaan konsumen hingga kekacauan dalam distribusi pangan nasional.

“Kalau praktik seperti ini dibiarkan, konsumen akan semakin sulit membedakan mana produk yang benar-benar berkualitas dan mana yang dimanipulasi,” lanjutnya.

Berdasarkan data terbaru, terdapat lebih dari 212 merek beras yang diduga telah melanggar ketentuan mengenai standar mutu dan berat bersih. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp99 triliun setiap tahun.

Beberapa nama besar di industri pangan nasional turut terseret dalam penyelidikan ini, termasuk Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, serta PT Sentosa Utama Lestari yang merupakan bagian dari Japfa Group. Seluruhnya kini tengah dalam proses pemeriksaan oleh Satgas Pangan.