JurnalPatroliNews – Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) tengah melaksanakan proyek perbaikan jalan secara menyeluruh di ruas Jalan Griya Loka Raya, Kecamatan Serpong.
Kepala Bidang Bina Marga DSDABMBK, Ahmad Fatullah, mengungkapkan bahwa perbaikan ini dilakukan karena kondisi jalan sudah tidak layak dan mengalami sejumlah kerusakan signifikan.
“Permukaan jalan yang sebelumnya berlapis aspal kini mengalami penurunan di beberapa titik sehingga menimbulkan gelombang yang membahayakan pengendara. Maka itu, kami lakukan perbaikan total,” jelas Fatullah, Rabu (23/7/2025).
Ia menegaskan, proyek ini bukan bagian dari pelebaran atau perubahan jalur, melainkan hanya fokus pada peningkatan kualitas fisik jalan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna.
“Perbaikan menggunakan sistem rigid pavement, atau betonisasi, agar lebih tahan lama,” imbuhnya.
Jalan Griya Loka Raya sebelumnya dibangun oleh pihak pengembang perumahan sebagai jalur lingkungan. Namun seiring berkembangnya kawasan dan meningkatnya volume kendaraan, jalan tersebut kini menjadi bagian dari infrastruktur kota yang dikelola langsung oleh DSDABMBK Tangsel.
Lingkup pekerjaan yang dikerjakan antara lain pengaspalan ulang, penggantian kansteen di Jalan Angsana Raya, pengecoran ulang bagian beton yang rusak, perbaikan tanggul paving di sekitar Widya Kencana, serta perataan permukaan dengan lapisan AC-BC (Asphalt Concrete – Binder Course).
Perbaikan ini diperkirakan rampung pada akhir November 2025 dan merupakan hasil tindak lanjut dari pemantauan rutin yang dilakukan dinas terkait terhadap kondisi jalan di wilayah Tangsel.
Fatullah berharap peningkatan kualitas jalan ini dapat berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat.
“Kami ingin masyarakat Tangsel maupun pengendara dari luar kota bisa merasakan kenyamanan dan keamanan saat melintasi ruas ini,” tuturnya.
Pihak DSDABMBK juga mengimbau warga untuk berhati-hati saat melintasi area proyek dan bersikap tertib demi kelancaran pengerjaan. Warga juga dipersilakan menyampaikan aduan jika terdapat kerusakan atau hambatan di jalan yang sedang diperbaiki melalui saluran pengaduan resmi pemerintah kota.














