JurnalPatroliNews – Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap secara tuntas kasus kematian seorang diplomat Indonesia yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya. Menurutnya, peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan besar karena penuh dengan kejanggalan.
“Kematian diplomat kita ini bukan perkara biasa. Lokasi kejadiannya sempit dan terlihat sederhana, tapi cara kematiannya justru begitu rapi dan membingungkan. Banyak spekulasi bermunculan karena belum ada penjelasan pasti,” ujar Hinca saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 28 Juli 2025.
Politikus Partai Demokrat itu menilai, penyelidikan atas kasus ini harus dilakukan dengan pendekatan ilmiah yang menyeluruh. Ia mengingatkan bahwa Komisi III DPR sudah memberikan dukungan anggaran untuk memperkuat kemampuan penyidikan kepolisian.
“Kami di Komisi III sudah memberikan dukungan anggaran yang memadai. Jadi, kami mendorong agar metode Scientific Crime Investigation dimaksimalkan. Ini penting untuk menjawab tanda tanya publik dan mengakhiri kegelisahan keluarga korban,” katanya.
Kasus ini menjadi sorotan nasional setelah Arya Daru Pangayunan (ADP), seorang diplomat berusia 39 tahun, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar indekos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. Tubuh Arya ditemukan dengan kondisi tak wajar—wajahnya terlilit isolasi kuning.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kematiannya melalui serangkaian pemeriksaan, termasuk analisis forensik laboratorium.
“Kami minta ini jadi prioritas. Di balik kesan sederhana kasus ini, bisa jadi ada fakta besar yang belum terungkap,” tutup Hinca.













