Kwik Kian Gie, Pejuang Ekonomi Konstitusi yang Pergi dengan Integritas Tak Tergoyahkan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Indonesia kehilangan salah satu tokoh ekonomi terbaiknya. Kwik Kian Gie, ekonom senior yang pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri serta Kepala Bappenas periode 2001–2004, wafat pada Senin malam, 28 Juli 2025.

Kabar duka ini menyentuh banyak kalangan, terutama mereka yang mengenal dedikasi dan keteguhan prinsipnya dalam membela ekonomi nasional.

Ekonom konstitusi Defiyan Cori mengungkapkan rasa kehilangan yang mendalam. Baginya, kepergian Kwik bukan hanya kehilangan sosok intelektual, tetapi juga hilangnya figur langka yang teguh membela kepentingan rakyat, bersih dari korupsi, dan setia pada nilai-nilai Pancasila.

“Kami sangat terkejut. Bangsa ini kembali kehilangan seorang nasionalis sejati—pejabat negara yang rendah hati, bersih, dan konsisten membela ekonomi kerakyatan,” ucap Defiyan, Kamis, 31 Juli 2025.

Meskipun berasal dari etnis Tionghoa, kata Defiyan, sikap dan komitmen Kwik dalam memperjuangkan ekonomi Indonesia menjadikannya “lebih pribumi dari pribumi itu sendiri”. Ia tak segan mengkritisi arah ekonomi nasional yang menyimpang dari konstitusi, bahkan ketika pendapatnya bertentangan dengan elit partai tempat ia bernaung.

“Beliau dengan terang menyatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia harus mengacu pada konstitusi, bukan mengikuti arus liberalisme dan kapitalisme global seperti saat ini,” tegasnya.

Salah satu momen yang menurut Defiyan mencerminkan integritas Kwik adalah ketika ia memimpin Bappenas pada 2002. Saat itu, Bank Dunia menawarkan pinjaman baru senilai USD 500 juta—setara Rp5 triliun dengan kurs saat itu. Namun, alih-alih menyambut tawaran tersebut, Kwik menolak secara tegas, mempertimbangkan beban fiskal dan kemampuan APBN.

Akhirnya, tercapai kompromi: pinjaman itu dipecah menjadi dua tahap agar tidak terlalu membebani anggaran negara.

“Keputusan itu menunjukkan bagaimana beliau benar-benar mengutamakan kemandirian ekonomi. Ini bukan sikap yang bisa diambil oleh ekonom-ekonom yang terjebak dalam pola pikir kapitalistik,” ujar Defiyan.

Ia juga menyinggung minimnya ekonom saat ini yang bersedia menempuh jalan berbeda dari mazhab dominan yang diajarkan di kampus-kampus—yakni ekonomi pasar bebas yang berorientasi luar negeri.

“Pak Kwik tidak pernah tunduk pada mazhab textbook ala ‘anak didik AS’ atau kelompok neoliberal. Ia berpegang teguh pada semangat Pasal 33 UUD 1945,” lanjut Defiyan.

Sebagai ekonom yang menjunjung tinggi konstitusi, Defiyan menilai kepergian Kwik adalah kehilangan besar bagi bangsa. Ia berharap semangat dan keteladanan mendiang bisa menjadi inspirasi bagi para pengambil kebijakan hari ini dan ke depan.

“Selamat jalan, Pak Kwik. Terima kasih telah menjadi suara nurani di tengah hiruk-pikuk kekuasaan. Kepergianmu adalah kehilangan, tapi warisan pemikiranmu akan selalu hidup,” tutup Defiyan.