JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah memastikan alokasi anggaran ketahanan pangan pada 2026 meningkat signifikan menjadi Rp164,4 triliun, naik dari pagu tahun sebelumnya yang tercatat Rp139,4 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, porsi terbesar anggaran—yakni sekitar Rp114,1 triliun—akan diarahkan untuk memperkuat produksi. Dana ini meliputi subsidi pupuk sebesar 9,62 juta ton senilai Rp46,9 triliun, pembangunan dan optimalisasi lahan baru seluas 550 ribu hektare senilai Rp19,7 triliun, serta pengadaan 37 ribu unit alat mesin pertanian pra-panen.
Ada pula dukungan untuk 15 unit bantuan tambahan dan irigasi yang mencakup 104 hektare sawah, dengan nilai sekitar Rp12 triliun.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan mendorong pengembangan kawasan padi seluas 2,1 juta hektare, penyediaan bantuan benih, distribusi 63,4 juta ekor indukan, serta pengadaan 70 unit alat tangkap ikan.
Program ini juga mencakup pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di 250 lokasi dan penguatan program pergaraman nasional seluas 1.000 hektare dengan anggaran Rp6,6 triliun. Tambahan Rp12,2 triliun akan disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa untuk memperkuat ketahanan pangan di daerah.
Untuk sektor distribusi dan cadangan pangan, pagu anggaran ditetapkan Rp29,9 triliun. Rincian penggunaannya antara lain pembangunan 103 km jalan usaha tani, penyediaan sarana dan prasarana pelabuhan perikanan, serta penguatan cadangan pangan melalui Bulog, yang mencakup pengadaan 3 juta ton beras dan gabah senilai Rp22,7 triliun.
Di sisi konsumsi, Rp6,4 triliun disiapkan untuk mengatasi kerawanan pangan bagi 64,8 ribu orang, mendukung gerakan pangan murah di 39 kelompok masyarakat, serta menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) dengan anggaran Rp5,8 triliun.














