Gelombang Protes! Warga Pejarakan Kompak Tolak PLTS Indonesia Power di Hutan Desa

JurnalPatroliNews – Buleleng – Gelombang penolakan kembali muncul di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) oleh PLN Indonesia Power di kawasan hutan desa justru menuai protes keras dari masyarakat. Warga menilai lokasi yang dipilih adalah lahan produktif yang telah menjadi sumber kehidupan ribuan petani selama puluhan tahun.

Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah warga mendatangi Kepala Desa Pejarakan, Made Astawa, untuk menyampaikan penolakan. Mereka menegaskan, kawasan hutan produksi yang menjadi lokasi proyek selama ini telah dikelola masyarakat sebagai lahan pertanian.

Salah seorang warga, Kadek Susila Atmaja (37), mengaku keberatan dengan rencana tersebut. Ia menegaskan bahwa hutan desa dengan luas 700 hektare sesuai SK Kementerian Kehutanan telah digarap lebih dari 1.000 petani sejak 1999.

“Kami tidak menolak rencana investasi energi terbarukan, tapi lokasi yang dipilih tidak tepat. Hutan desa adalah sumber kehidupan. Jika dialihfungsikan, warga yang akan menanggung akibatnya,” jelas Susila, Senin (18/8/2025).

Menurutnya, hutan desa bukan hanya lahan pertanian, melainkan juga penyangga ekosistem yang penting bagi ketersediaan air dan keanekaragaman hayati. Ia khawatir, jika kawasan itu dialihfungsikan, masyarakat akan kehilangan sumber penghidupan sekaligus menghadapi dampak lingkungan serius.

“Sebelumnya kami sempat berunjuk rasa agar rencana itu dibatalkan, namun hingga kini tetap berproses. Kami sempat berdialog dengan perbekel agar rencana itu dihentikan, sepertinya suara kami tidak didengar,” tambahnya.

Meski warga menolak, proyek tetap berjalan. Indonesia Power bahkan menggandeng Universitas Udayana untuk melakukan kajian sosial ekonomi di kawasan tersebut. Susila mendesak agar semua pihak, termasuk pemerintah desa dan investor, membuka ruang dialog dengan masyarakat sebelum melanjutkan pembangunan.

“Kami mendesak agar para pihak termasuk pemerintah desa serta pihak investor untuk meninjau kembali rencana pembangunan PLTS, sekaligus membuka ruang dialog dengan masyarakat terdampak,” imbuhnya.

Di sisi lain, Perbekel Desa Pejarakan, Made Astawa, membenarkan adanya penolakan warga. Ia mengungkapkan sejak 2024 telah dilakukan sosialisasi oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali bersama PLN Indonesia Power, namun protes tetap mengemuka.

“Dilanjutkan dengan membuat kajian oleh Universitas Udayana untuk mengetahui dampak sosial-ekonomi masyarakat jika proyek tersebut dibangun di tempat itu. Akan tetapi sejak tahapan sosialisasi ada penolakan dari warga masyarakat atas nama Ketut Sarka, Made Sukadana, Kadek Susila Atmaja dkk,” ujarnya.

Astawa menegaskan, sampai saat ini belum ada keputusan untuk menghentikan proyek. Bahkan Universitas Udayana telah bersurat untuk melakukan kajian lapangan pada 13–23 Agustus 2025.

“Menurut info rencana Proyek PLTS terus berproses. Kita menunggu saja demi kesejahteraan masyarakat Desa Pejarakan,” tandasnya.

Rencana besar pembangunan energi bersih kini justru memantik konflik di akar rumput. Pertarungan antara kebutuhan energi terbarukan dan keberlangsungan hidup masyarakat tampaknya akan menjadi ujian serius bagi proyek ini.