OJK Beberkan Kerugian Masyarakat Akibat Praktik Keuangan Ilegal Capai Rp120 Triliun

JurnalPatroliNews – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa dana masyarakat yang lenyap karena terjerat berbagai praktik keuangan ilegal telah menembus lebih dari Rp120 triliun. Angka fantastis ini dinilai sebagai ancaman nyata bagi stabilitas dan pendalaman pasar keuangan nasional.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, menekankan bahwa upaya memperdalam pasar keuangan merupakan strategi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, potensi tersebut sulit tercapai bila dana publik justru bocor ke aktivitas ilegal yang tidak memberi nilai tambah.

“Dana itu seharusnya masuk ke sektor produktif, tapi malah hilang karena terjerat skema ilegal dengan kerugian lebih dari Rp120 triliun,” jelas Friderica, yang akrab disapa Kiki, saat menghadiri Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8).

Ia menegaskan, penguatan pasar baik dari sisi penawaran maupun permintaan hanya bisa diwujudkan jika integritas sektor jasa keuangan terjaga. Kerugian akibat kejahatan finansial tidak hanya menimbulkan dampak ekonomi, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan resmi.

“Bagaimana mungkin kita mengharapkan partisipasi publik di sisi permintaan, kalau uang mereka justru hilang karena jadi korban praktik keuangan ilegal?” tambahnya.

Kiki memperingatkan, bila fenomena ini tidak segera ditangani secara serius, maka target pertumbuhan ekonomi nasional bisa terganggu. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk bahu-membahu menjaga sektor keuangan agar dana masyarakat kembali tersalurkan ke instrumen yang produktif dan sehat.

“Ini masalah besar, dan saya berharap kita semua bersama-sama melindungi masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem jasa keuangan. Dengan begitu, dana publik dapat diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang,” tegasnya.