Suharto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial

JurnalPatroliNews – Jakarta – Hakim Agung Suharto kini resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial. Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan dilakukan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Senin pagi (25/8/2025).

Suharto menggantikan Sunarto, yang saat ini menduduki kursi Ketua MA. Pengangkatannya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 71/P/2025, yang berisi pemberhentian dengan hormat Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial sekaligus pengangkatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.

“Demi Allah saya bersumpah akan menjalankan kewajiban sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dengan penuh tanggung jawab, berpegang pada UUD 1945, menaati seluruh peraturan perundang-undangan, serta mengabdi untuk bangsa dan negara,” ucap Suharto saat membacakan sumpahnya.

Sejumlah pejabat tinggi negara hadir menyaksikan momen tersebut, di antaranya Seskab Teddy Indra Wijaya, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menko Agus Harimurti Yudhoyono, Muhaimin Iskandar, Airlangga Hartarto, hingga Zulkifli Hasan. Turut hadir pula jajaran menteri Kabinet, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Lahir di Madiun, 13 Juni 1960, Suharto meniti karier panjang di dunia peradilan. Setelah lulus dari Universitas Jember (1984) dan meraih gelar magister di Universitas Merdeka Malang (2003), ia pernah menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Pusat, Hakim Tinggi PT Makassar, serta Wakil Ketua PN di Jakarta Utara dan Samarinda.

Kariernya di MA terus menanjak. Tahun 2021 ia resmi menjadi Hakim Agung, lalu sempat ditunjuk sebagai Juru Bicara MA pada 2023 menggantikan Andi Samsan Nganro. Di tahun yang sama, ia juga dipercaya sebagai Ketua Kamar Pidana MA. Setelah menjabat Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, kini ia resmi menduduki posisi Wakil Ketua Bidang Yudisial.