JurnalPatroliNews – Jakarta – DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Surya Utama atau Uya Kuya, dari jabatan anggota DPR RI. Langkah ini diambil setelah aksi joget keduanya di Gedung DPR menuai kecaman publik dan memicu kegaduhan.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi. “Dengan memperhatikan situasi yang berkembang DP P PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudara Eko Patrio dan Saudara Uya Kuya dari Fraksi PAN DPR RI, efektif per 1 September 2025,” ujar Viva Yoga dalam pernyataan video resmi, Minggu (31/8).
Sebelumnya, Eko Patrio telah menyampaikan permintaan maaf terbuka lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya, Sabtu (30/8). Dalam rekaman itu, ia didampingi rekannya sesama anggota DPR dari PAN, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu. “Dengan penuh kerendahan hati, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas keresahan yang muncul akibat tindakan saya,” ucap Eko.
Hal serupa juga dilakukan Uya Kuya. Ia mengaku menyesal atas video dirinya berjoget di kompleks parlemen sesaat setelah pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR. Video itu langsung menuai kritik tajam dari warganet dan publik luas.
“Saya, Uya Kuya, dengan tulus menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa beberapa hari terakhir,” ujarnya dalam video klarifikasi yang diunggah di media sosialnya pada Sabtu (30/8).













