JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Koperasi yang baru dilantik, Ferry Juliantono, menegaskan langkah awal yang akan ia lakukan adalah mempercepat pembahasan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang baru. Komitmen tersebut ia sampaikan setelah resmi menerima amanah dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).
“Undang-Undang nomor 92 sudah terlalu lama tidak direvisi. Karena itu, kami akan segera mendorong lahirnya regulasi baru agar sistem perkoperasian lebih relevan dengan kebutuhan saat ini,” ujar Ferry.
Dengan pengalamannya sebagai Wakil Menteri Koperasi, Ferry menyatakan siap melanjutkan program yang sebelumnya dirintis bersama Menkop terdahulu, Budi Arie Setiadi. Salah satu fokus utamanya adalah memperkuat program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang menjadi bagian penting dari agenda prioritas Presiden Prabowo.
“Program Koperasi Desa Merah Putih jelas akan menjadi prioritas utama. Kami juga sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dan mendapatkan dukungan penuh untuk mengawal program ini,” tegasnya.
Mengenai kebutuhan pendanaan, Ferry menuturkan akan segera melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan baru. Ia berharap dukungan anggaran dapat memperkuat kapasitas Kementerian Koperasi dalam mengawal lebih dari 80 ribu koperasi desa yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Kami ingin Kementerian Koperasi bisa naik kelas, sehingga mampu benar-benar menjadi tulang punggung pemberdayaan koperasi desa di seluruh nusantara,” pungkasnya.














