JurnalPatroliNews – Jakarta – Arahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kepada para relawannya agar mendukung pasangan Prabowo-Gibran untuk dua periode dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo.
Pandangan itu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).
Menurut Dedi, pernyataan Jokowi tersebut bisa dimaknai dalam dua perspektif. “Pertama, Jokowi tengah diliputi kekhawatiran mendalam, salah satunya terkait potensi pemakzulan terhadap Gibran,” jelasnya.
Selain itu, Dedi menilai Jokowi mungkin juga cemas apabila dirinya ikut terseret persoalan hukum, mengingat sejumlah loyalisnya kini menghadapi kasus korupsi. “Kita bisa lihat kasus yang menyinggung Nadiem Makarim, hingga isu judi online yang membuat Budi Arie harus keluar dari kabinet,” tambahnya.
Tafsiran kedua, menurut pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah itu, Jokowi tampaknya belum sepenuhnya menerima posisinya sebagai mantan presiden. Hal ini terlihat dari kecenderungannya untuk masih ikut campur dalam dinamika politik nasional.
“Intervensi Jokowi sudah terlalu jauh, terlihat dari intensitas kunjungan para anggota kabinet, termasuk Prabowo sendiri,” ujar Dedi.
Ia menegaskan bahwa kondisi saat ini lebih merefleksikan kegelisahan Jokowi atas masa depan kekuasaannya, baik terkait keberlangsungan posisi Gibran maupun kemungkinan menyangkut dirinya sendiri.














