JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan proses pengembalian dana (refund) bagi konsumen Meikarta terus berlanjut dan kini memasuki tahap ketiga.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan proyek properti tersebut bukan proyek mangkrak, melainkan masih berjalan dengan dukungan penuh dari pengembang Lippo Group.
Pertemuan antara Maruarar Sirait dan CEO Lippo Group James Riady digelar di kantor Kementerian PKP pada Senin (10/11/2025) malam.
Dalam pertemuan itu, keduanya membahas progres kerja sama kredit usaha rakyat (KUR) perumahan melalui Bank Nobu serta perkembangan refund Meikarta.
“Saya mendapatkan laporan yang baik dari Dirjen Fitrah untuk tahap ketiga pembayaran refund Meikarta,” ujar Maruarar, Selasa (11/11/2025).
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur menjelaskan, tahap pertama refund dilakukan untuk 15 konsumen dengan nilai Rp 3,698 miliar. Sementara tahap kedua diberikan kepada 25 konsumen, termasuk 12 unit yang telah diserahterimakan.
“Tahap ketiga sedang konsolidasi data karena ada 80 unit yang sedang dalam proses jual untuk dibayarkan menjadi refund,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Maruarar juga menanyakan perkembangan fisik proyek Meikarta. James Riady menjelaskan bahwa kawasan Meikarta memiliki luas 460 hektare dan baru sekitar 60 hektare yang digunakan. Meski demikian, seluruh infrastruktur utama telah rampung.
Maruarar memastikan pemerintah terus memantau perkembangan proyek tersebut agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Proyek Meikarta bukan proyek mangkrak. Saya melihat langsung proyek ini akan terus berjalan dan akan membantu menyediakan perumahan bagi rakyat,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam kunjungan Menteri PKP ke kawasan Meikarta pada 22 Juli 2025, James Riady menegaskan komitmen Lippo Group untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada konsumen dan merampungkan proyek tersebut.
“Proyek ini belum selesai, tetapi kami bertekad untuk menuntaskannya. Mohon dukungan semua pihak agar nilai investasi tidak negatif,” ujar James saat itu.
Langkah ini diharapkan menjadi sinyal positif bagi konsumen Meikarta sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dan pengembang dalam menuntaskan megaproyek properti yang sempat tertunda tersebut.














