JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan akan memulangkan jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Seluma, Bengkulu, yang meninggal dunia di Jepang.
PMI bernama Adelia Meysa itu meninggal akibat penyakit meningitis tuberkulosis, yaitu peradangan pada selaput otak dan saraf tulang belakang.
Adelia Meysa merupakan warga Desa Kampai, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma. Ia sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Jepang selama tujuh hari sejak 31 Oktober 2025 sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025).
Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyiapkan bantuan dana untuk membantu pemulangan jenazah ke tanah air.
Setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian P3MI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, biaya pemulangan yang semula mencapai Rp 200 juta berhasil ditekan menjadi Rp 85 juta.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan bahwa dana pemulangan jenazah Adelia Meysa sudah siap. Sebesar Rp 35 juta berasal dari donasi masyarakat, sementara sisanya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Pemprov Bengkulu juga akan membantu proses pemulangan jenazah dari Bandara Fatmawati Soekarno hingga ke rumah duka di Kabupaten Seluma,” ujar Helmi Hasan.
Saat ini, proses administrasi dan penyelesaian berkas masih berlangsung sebelum jenazah Adelia Meysa diterbangkan ke Indonesia.
Pemerintah memastikan seluruh prosedur dijalankan dengan baik agar pemulangan dapat berjalan lancar dan segera tiba di kampung halaman.














