JurnalPatroliNews – Jakarta – Sejumlah partai politik memilih menutup pintu bagi mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, lantaran namanya masih dikaitkan dengan persoalan hukum. Riwayat tersebut dinilai menjadi alasan utama mengapa ia tidak mendapat ruang bergabung.
Belakangan, Budi Arie yang menyatakan minat bergabung dengan Partai Gerindra justru mendapat penolakan langsung dari jajaran pengurus di daerah. Sikap serupa juga muncul dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang menegaskan tidak memiliki rencana menjaring Ketua Relawan Projo itu.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai reaksi dua partai tersebut bukan tanpa alasan. Ia menyebut nama Budi Arie kerap mencuat dalam proses persidangan terkait pengamanan situs judi online.
“Respons Gerindra dan PSI merupakan isyarat kuat bahwa ada dugaan keterlibatan Budi Arie dalam persoalan judi online,” kata Hari, Minggu, 16 November 2025.
Hari juga mengingatkan bahwa beberapa keterangan dalam persidangan menunjukkan adanya peran Budi Arie ketika masih menduduki kursi Menkominfo di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Ia berharap status Budi Arie yang kini tidak memiliki jabatan publik bisa menjadi momentum bagi aparat kepolisian untuk lebih serius menindaklanjuti proses hukum yang selama ini berjalan.
“Pemanggilan dan pemeriksaan Budi Arie sudah berlangsung hampir satu tahun. Jangan sampai proses hukum ini hanya menjadi formalitas,” tutupnya.













