Komisi III DPR Bahas Tahap Awal RUU Penyesuaian Pidana Bersama Kemenkum

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi III DPR RI memulai proses pembahasan awal terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana melalui rapat kerja dengan Kementerian Hukum pada Senin, 24 November 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, dan dipimpin Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PDIP, Dede Indra Permana Soediro.

Agenda utama pertemuan tersebut adalah mendengarkan pemaparan awal pemerintah mengenai tujuan, arah kebijakan, serta urgensi penyusunan RUU Penyesuaian Pidana. Penjelasan itu disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, mewakili Presiden.

Bahas Penjelasan Pemerintah dan DIM

Dalam rapat itu, pemerintah juga menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), dokumen penting yang menjadi dasar pembahasan selanjutnya bersama DPR.

DIM ini akan membantu mengidentifikasi isu-isu krusial serta poin-poin yang perlu disepakati atau diperdebatkan dalam penyusunan regulasi tersebut.

Selain mendengarkan penjelasan dari Wamenkum, Komisi III juga mulai membahas penyusunan jadwal kerja, alur pembahasan, serta rencana pembentukan Panitia Kerja (Panja) yang akan menangani pembahasan teknis RUU.

“Dengan ini kami persilakan saudara Wakil Menteri Hukum untuk menyampaikan penjelasan terkait RUU tentang Penyesuaian Pidana,” ujar Dede Indra membuka sesi paparan pemerintah.

Rapat Masih Berlangsung

Hingga laporan ini diturunkan, proses rapat masih berjalan dan masih berada pada tahap mendengarkan penjelasan pemerintah mengenai RUU tersebut.