JurnalPatroliNews – Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui dan mengesahkan tujuh Anggota Komisi Yudisial (KY) untuk periode 2025–2030. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 November 2025.
Sebelum penetapan dilakukan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, membacakan laporan hasil uji kelayakan terhadap para calon anggota KY.
Tujuh nama yang lolos seleksi dan diusulkan sebagai anggota KY adalah:
- F. Willem Saija
- Setyawan Hartono
- Anita Kadir
- Desmihardi
- Andi Muhammad Asrun
- Abdul Chair Ramadhan
- Abhan
Usai laporan disampaikan, pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, meminta persetujuan dari seluruh peserta sidang yang hadir dari semua fraksi.
“Sidang Dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil uji kelayakan calon Anggota Komisi Yudisial dapat disetujui?” tanya Dasco.
Serentak para anggota dewan menjawab, “Setuju.”
Dengan persetujuan tersebut, ketujuh kandidat resmi ditetapkan sebagai Anggota Komisi Yudisial untuk masa jabatan 2025–2030.













