Furtasan Ali Yusuf: Mahasiswa Terdampak Bencana Tidak Boleh Kehilangan Hak untuk Kuliah

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah diminta segera mengambil langkah darurat agar tidak ada mahasiswa yang terpaksa menghentikan studi karena kesulitan membayar biaya kuliah, khususnya di wilayah yang sedang mengalami bencana.

Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, menekankan bahwa pendidikan tinggi tidak boleh menjadi korban hanya karena kendala finansial.

“Jangan sampai satu saja mahasiswa dari Aceh, Sumatra Utara, maupun Sumatra Barat terpaksa mengubur cita-citanya menjadi sarjana. Jangan sampai mereka sampai melipat almamater karena sudah kehilangan harapan,” ujar Furtasan dalam Rapat Kerja Komisi X bersama Mendiktisaintek dan BRIN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Furtasan meminta pemerintah untuk segera menyiapkan skema dukungan operasional bersifat darurat, agar kampus tetap dapat beroperasi dan mahasiswa tetap memperoleh akses pendidikan tinggi.

“Pemerintah harus turun tangan untuk mencari solusi. Jangan sampai masa depan anak-anak ini terhenti, dan para rektor pun tidak mampu menjalankan kegiatan kampus. Intinya, harus ada bantuan operasional darurat,” tegasnya.

Ia bahkan mendorong pemberlakuan kebijakan ekstrem jika dibutuhkan, termasuk penghapusan atau pembebasan sementara Uang Kuliah Tunggal (UKT), demi memastikan keberlanjutan studi mahasiswa terdampak.

“Paling tidak opsi yang muncul harus jelas—jika UKT perlu dihapus sementara, ya hapus dulu, nol rupiah dulu atau kebijakan apa pun yang memungkinkan. Lalu bagaimana dengan kampus swasta? Ini juga butuh perhatian pemerintah, apakah melalui subsidi atau skema lainnya,” ungkapnya.

Politisi NasDem tersebut menegaskan bahwa keberlanjutan pendidikan bukan hanya soal biaya semata, tetapi menentukan masa depan keluarga dan daerah.

“Merekalah kelak yang akan menjadi penolong, membangun kembali kampung halaman mereka setelah berhasil menyelesaikan pendidikan,” tutup Furtasan.