DPR Soroti Tambahan Anggaran Kemenhut Belum Cair, Pemulihan Hutan Terdampak Bencana Terhambat


JurnalPatroliNews – JAKARTA — Upaya pemulihan kawasan hutan yang terdampak bencana alam dinilai masih terhambat lantaran tambahan anggaran sebesar Rp8,4 triliun yang diajukan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia sejak Februari 2026 hingga kini belum direalisasikan pemerintah.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengatakan keterlambatan pencairan anggaran tersebut membuat langkah rehabilitasi kawasan hutan di sejumlah daerah rawan bencana belum dapat dilakukan secara optimal.

“Sampai Mei 2026, tambahan anggaran itu masih belum direalisasi. Artinya, upaya perbaikan kawasan hutan di daerah bencana, masih belum bisa dilakukan,” ujar Alex kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat itu menegaskan pemulihan kawasan hutan tidak bisa hanya mengandalkan proses alamiah tanpa adanya intervensi nyata dari negara.

Menurutnya, kerusakan hutan yang terjadi membutuhkan langkah rehabilitasi serius dan dukungan anggaran memadai agar fungsi ekologis kawasan dapat kembali pulih.

“Sebagai warga negara yang Pancasilais, saya meyakini kita semua, berdoa setiap hari, setiap saat. Tapi, negara ini tak cukup diurus dengan doa saja,” tegas Alex.

Berdasarkan data Kementerian Kehutanan tahun 2025, angka deforestasi neto di Pulau Sumatera tercatat mencapai 78.030,6 hektare. Angka tersebut merupakan selisih antara luas lahan yang mengalami deforestasi dengan kawasan yang berhasil direforestasi.

Data itu menunjukkan laju kerusakan hutan di Sumatera masih lebih besar dibanding upaya pemulihan atau reforestasi yang dilakukan pemerintah.

Alex menilai kondisi tersebut berkorelasi dengan meningkatnya frekuensi bencana banjir dan tanah longsor dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah kejadian banjir dan longsor pada periode 2020–2025 melonjak tajam menjadi 4.779 kejadian.

Jumlah itu meningkat signifikan dibanding periode 2014–2019 yang tercatat sebanyak 882 kejadian, serta periode 2008–2013 yang mencapai 780 kejadian.

Menurut Alex, tanpa langkah pemulihan hutan yang serius, sejumlah wilayah di Sumatera seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berpotensi menghadapi bencana serupa di masa mendatang.

“Jika tak ada upaya intervensi negara untuk pemulihan hutan di daerah yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, sama saja kita menunggu takdir malapetaka berikutnya,” pungkasnya.