GREAT Institute Dorong Perluasan Indeks Alfa Benar-Benar Picu Kenaikan UMP 2026

JurnalPatroliNews – Jakarta – GREAT Institute memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah dalam menyusun formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026, khususnya kebijakan memperluas rentang indeks penyesuaian atau alfa. Jika sebelumnya ruang geraknya terbatas, kini indeks tersebut dibuka lebih lebar pada kisaran 0,5 hingga 0,9.

Direktur Eksekutif GREAT Institute, Dr. Sudarto, menilai kebijakan ini mencerminkan sinyal positif keberpihakan pemerintah terhadap pekerja. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberpihakan tersebut harus diwujudkan dalam bentuk nyata, bukan sekadar perubahan formula.

“Keputusan Presiden Prabowo untuk menaikkan batas alfa hingga 0,9 layak diapresiasi. Namun yang paling penting, kebijakan ini harus benar-benar menghasilkan kenaikan UMP 2026, setidaknya tidak lebih rendah dari tahun sebelumnya,” ujar Sudarto dalam pernyataannya, Jumat, 19 Desember 2025.

Berdasarkan kajian internal GREAT Institute, ditemukan sedikitnya sepuluh provinsi yang masih berpotensi mengalami kenaikan UMP di bawah angka kenaikan 2025 sebesar 6,5 persen, meskipun telah menggunakan nilai alfa maksimal. Temuan ini dinilai sebagai peringatan serius bagi pemerintah agar lebih cermat dalam implementasi kebijakan.

Sudarto menambahkan, Presiden Prabowo telah menunjukkan upaya untuk meningkatkan kontribusi tenaga kerja dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, kebijakan pengupahan harus berdampak langsung pada peningkatan daya beli masyarakat, bukan sekadar menghasilkan angka pertumbuhan di atas kertas.

Sementara itu, Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Adrian Nalendra Perwira, menilai rentang alfa 0,5 hingga 0,9 secara ekonomi merupakan penyesuaian yang rasional. Menurutnya, kebijakan tersebut lebih mencerminkan kontribusi nyata tenaga kerja terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Dengan nilai alfa yang lebih besar, Adrian menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi akan lebih cepat diterjemahkan ke dalam peningkatan pendapatan rumah tangga. Dampaknya, konsumsi masyarakat berpotensi meningkat dan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kenaikan upah nominal harus dibarengi dengan peningkatan produktivitas tenaga kerja. Tanpa itu, biaya produksi bisa melonjak dan memicu tekanan inflasi dari sisi penawaran.

Adrian juga menekankan pentingnya kebijakan pendukung, seperti pengendalian inflasi, pengurangan beban biaya usaha, serta penciptaan iklim usaha yang kondusif. Tanpa langkah-langkah tersebut, kenaikan upah justru berisiko memicu pemutusan hubungan kerja.

“Pemerintah perlu menjaga keseimbangan. Upah pekerja harus naik, ekonomi harus tumbuh, tetapi beban dunia usaha juga perlu diringankan,” tutup Adrian.