Polisi Bongkar Jaringan Ganja Asal Sumatera, 83 Kg Disita di Bekasi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ganja skala besar yang diduga berasal dari jaringan Sumatera. Dalam operasi yang digelar di kawasan Bekasi Timur, petugas menyita ganja kering siap edar dengan total berat mencapai 83 kilogram.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat langsung dalam distribusi barang haram itu. Ketiganya terdiri dari dua pria berinisial A dan M, serta seorang perempuan berinisial S.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Duren Jaya, Bekasi. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan intensif.

Pada Kamis malam sekitar pukul 22.30 WIB, petugas lebih dulu menangkap tersangka A di area SPBU di Jalan H. Nonon Sonthanie. Awalnya, A sempat mengelak, namun akhirnya mengakui masih menyimpan ganja dalam jumlah besar di rumahnya.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim bergerak ke sebuah rumah di Perumahan Duren Jaya, Bekasi Timur. Di lokasi itu, polisi mendapati dua tersangka lainnya, M dan S, berada di dalam kamar bersama puluhan kilogram ganja yang telah dikemas.

“Subdit II berhasil mengamankan tiga tersangka di wilayah Kota Bekasi dengan barang bukti ganja seberat 83 kilogram,” kata AKBP Parikhesit, Jumat, 9 Januari 2026.

Tak hanya narkotika, aparat juga menyita sejumlah barang pendukung, seperti telepon genggam, kartu identitas para tersangka, tas dan dompet, serta buku catatan yang diduga digunakan untuk merekam aktivitas transaksi dan jalur distribusi.

Menurut kepolisian, pengungkapan ini menjadi pukulan serius bagi jaringan pengedar ganja. Dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp1,6 miliar, penyitaan tersebut dinilai mampu mencegah peredaran narkoba ke masyarakat luas.

“Dari jumlah ganja yang kami amankan, diperkirakan sekitar 250 ribu orang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujar Parikhesit.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap pemasok utama maupun jaringan lain yang diduga terlibat.