JurnalPatroliNews | Langkat — Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Masyarakat Pencari Keadilan dan Anti Korupsi (DPP LM-PEKA) menyoroti kinerja Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat berinisial RHG. Sorotan tersebut muncul menyusul berkembangnya isu dugaan intimidasi terhadap sejumlah sekolah dasar dan menengah pertama negeri di Kabupaten Langkat.
DPP LM-PEKA menerima informasi bahwa RHG diduga memerintahkan pihak rekanan berinisial AG, melalui perantara ZA, S.Pd dan AS, S.Pd, untuk menakut-nakuti pihak sekolah dengan mengirim sejumlah orang suruhan. Dugaan tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan buku dan pengadaan lainnya di lingkungan Dinas Pendidikan Langkat.
“Sementara informasi yang berkembang di dunia pendidikan Langkat menyebutkan bahwa ZA dan AS, yang merupakan kepala sekolah SD, diduga berperan untuk memuluskan proyek buku dan pengadaan lain melalui AG, yang disebut-sebut sebagai orang dekat Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat. Kami mendalami apakah benar ada intimidasi terhadap sekolah-sekolah negeri di Langkat atau hanya pencatutan nama pejabat,” ujar salah satu pengurus DPP LM-PEKA kepada Jurnalis, Kamis (05/02/2026).
Ia menegaskan, DPP LM-PEKA akan melakukan investigasi internal untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. “Bisa saja nama Sekdis dicatut. Karena itu, kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut agar persoalan ini terang dan tidak menimbulkan fitnah,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat RHG serta ZA, S.Pd, saat dikonfirmasi Jurnalis melalui pesan WhatsApp pribadi pada Kamis (05/02/2026), belum memberikan tanggapan terkait isu dugaan pengadaan buku dan intimidasi yang berkembang di lingkungan sekolah.
Jurnalis juga meminta klarifikasi terkait informasi kedekatan RHG dengan salah satu jenderal polisi yang disebut-sebut memiliki pengaruh, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Langkat mengaku resah atas dugaan adanya paksaan untuk mengambil buku dan barang pengadaan lain, dengan mencatut nama Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
“AG diduga menjual nama Sekdis untuk memasarkan barang dagangannya. Kami dipaksa mengambil buku dan pengadaan lain. Jika tidak, kami diancam akan diperiksa oleh aparat penegak hukum yang disebut-sebut sebagai orang suruhan, sebagaimana disampaikan AG kepada kami,” ungkap sejumlah guru dan kepala sekolah SDN dan SMPN kepada Jurnalis.
Tak hanya itu, seorang kepala sekolah berinisial AS juga disebut-sebut turut berperan dalam dugaan praktik tersebut. AS bahkan dikabarkan sempat menemui sejumlah pejabat di Kabupaten Langkat untuk melancarkan aksinya. Informasi ini turut menjadi perhatian DPP LM-PEKA, terlebih AS disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan perwira tinggi di Kepolisian RI.
“Jika kami tidak mengikuti arahan mereka, kami langsung diintimidasi. Pemeriksaan oleh aparat sudah beberapa kali kami alami. Kami merasa tertekan dan takut jika intimidasi ini terus berlanjut,” ujar para guru.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat RHG, AG, ZA, maupun AS belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (SIS)








